Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan pasekan, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK pasekan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di pasekan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pasekan, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat pasekan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK pasekan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK pasekan merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat pasekan. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK pasekan. Tujuannya: memastikan setiap anak pasekan memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK pasekan melayani masyarakat pendidikan di pasekan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat